Kajari Blitar Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Peristiwa2480 Views

 

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar mengikuti Zoom Meeting Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Kejaksaan Negeri Blitar melakukan launching Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi korban dan pecandu Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, Jumat (01/07/2022).

Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH. dimulai dengan mengikuti rangkaian acara secara daring zoom meeting peresmian serentak Balai Rehabilitasi Adhyaksa  di Seluruh Indonesia yang langsung di resmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Mahfud MD didampingi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin.

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar merupakan program dari Kejaksaan Agung republik Indonesia untuk penyelesaian perkara yang terkait dengan penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Aditif Lainnya.

Nampak hadir dalam peresmian adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Direktur RSUD Ngudi Waluyo beserta jajaran, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Fungsional, dan Staf Pidum Kejaksaan Negeri Blitar.

Kajari Blitar Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar, Jumat (1/7/2022)

Secara simbolis dilakukan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH sebagai tanda peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar.

Dalam Sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantono, SH.MH. mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba harus menjadi titik perhatian serius kita semua, Kejaksaan hadir bersama  Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Rumah Sakit Umum (RSUD) Ngudi Waluyo Blitar dengan launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar.

“Dengan diresmikannnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar ini diharapkan para korban atau pencandu Napza dapat dilakukan proses rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis. Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar bisa menjadi sarana Rehabilitasi bagi para korban dan pecandu narkotika yang ada di Blitar,” jelasnya

Seusai Peresmian, Kajari Blitar berkesempatan untuk melakukan peninjauan  sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung yang tersedia di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar.

“Terdapat 2 ruangan pasien yang representative untuk laki-laki dan perempuan dengan masing-masing 3 kamar tidur yang nyaman serta kamar mandi yang bersih,” ucapnya.

“Ruang Tunggu pasien dan keluarga dengan taman yang asri, serta adanya ruang edukasi dan Detoxifikasi yang menambah kelengkapan sarana dan prasarana Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa,” imbuhnya.

“Juga terdapat ruang administrasi dan pelayanan yang ditunjang dengan ruang Dokter serta terapis yang terintegrasi,” jelasnya.