(Manfaatkan) pemutihan pajak kendaraan 2017 di seluruh wilayah jawa timur

Agenda670 Views
pemutihan pajak kendaraan 2017- Seputar Blitar

Seputar Blitar– Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa timur diadakan lagi pada tahun 2017 ini. Dimulai pada senin 23 Oktober 2017 Sampai dengan 28 Desember 2017. Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat yang akan memanfaatkan keringanan dan pembebasan insentif pajak daerah. 
Layanan program ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang ingin Balik Nama kendaraan bermotor dibebaskan. disamping itu juga sangsi administratif berupa kenaikan , denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dibebaskan. ada juga insentif pajak kendaraan bermotor angkuta umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30 % dari pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Jawa timur sendiri telah menggelar program pemutihan pajak ini selama 6 tahun pada periode Gubernur Soekarwo. Tujuan utama dari pemutihan ini adalah mendorong masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak dan juga sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti dikutip dari Tribunnews com tanggal 19 oktober 2017 Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Bobby Sumarsono menjelaskan bahwa yang digratiskan adalah denda pajak selama wajib pajak menunggak pajak. Pajak pokok tetap harus dibayarkan. Disamping itu juga BBN digratiskan.
BACA JUGA : 

Sebarkan, Hari ini Polres Blitar Gelar Operasi Zebra Semeru 2016

Pelaksanaan Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa timur ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menghubungi kantor bersama SAMSAT di seluruh jawa timur.
Diharapkan Pemutihan pajak kendaraan sejak tahun 2011 sampai tahun 2017 ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Selamat memanfaatkan program pajak ini. perhatikan batas waktu dan syarat  pembayaran sebelum ke Samsat.