Seputar Blitar – Bagi anda yang super sibuk dengan aktifitas kerja, waktu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bisa menjadi kendala. Jadwal PelayananSamsat keliling di Blitar bisa menjadi alternatif diluar jam kerja untuk melakukan pembayaran pajak.
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Blitar dibagi untuk Jam pagi dan jam malam. Untuk jadwal pagi dimulai hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Untuk Hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00. Hari Sabtu mulai pukul 08.00. Untuk jadwal malam hari mulai hari Senin- Sabtu mulai pukul 19.00 sampai dengan 20.30 WIB.
Tempat Pelaksanaan Samsat Keliling di Blitar
Pelayanan dibagi untuk jadwal pagi dimulai pukul 08.00 – 12.00 dengan tempat sebagai berikut :
Hari Senin
– – Kecamatan Ponggok ( Pasar Cangkring)
– – Kecamatan Bakung ( Perempatan Bakung)
Hari Selasa
– – Kecamatan Srengat ( Depan Pasar Tugurante)
– – Kecamatan Gandusari ( Kecamatan Gandusari)
Hari Rabu
– – Kecamatan Sutojayan (Polsek Lodoyo)
– – Kecamatan Wonodadi ( Kecamatan Wonodadi)
Hari Kamis
– – Kecamatan Nglegok ( Kecamatan Nglegok)
– – Kecamatan Bakung ( Perempatan Bakung)
Hari Jumat
– – Kecamatan Kademangan ( Kelurahan Kademangan)
– – Kecamatan Wonodadi (Kecamatan Wonodadi)
Hari Sabtu
– – Kecamatan Garum ( Indomaret Bence)
– – Kecamatan Ponggok ( Pasar Cangkring)
Pelayanan dibagi untuk jadwal pagi dimulai pukul 08.00 – 12.00 dengan tempat sebagai berikut :
Hari Senin
– – Kecamatan Ponggok ( Pasar Cangkring)
– – Kecamatan Bakung ( Perempatan Bakung)
Hari Selasa
– – Kecamatan Srengat ( Depan Pasar Tugurante)
– – Kecamatan Gandusari ( Kecamatan Gandusari)
Hari Rabu
– – Kecamatan Sutojayan (Polsek Lodoyo)
– – Kecamatan Wonodadi ( Kecamatan Wonodadi)
Hari Kamis
– – Kecamatan Nglegok ( Kecamatan Nglegok)
– – Kecamatan Bakung ( Perempatan Bakung)
Hari Jumat
– – Kecamatan Kademangan ( Kelurahan Kademangan)
– – Kecamatan Wonodadi (Kecamatan Wonodadi)
Hari Sabtu
– – Kecamatan Garum ( Indomaret Bence)
– – Kecamatan Ponggok ( Pasar Cangkring)
Pelayanan dibagi untuk jadwal malam dimulai pukul 19.00-20.30 WIB dengan tempat sebagai berikut :
Hari Senin-Kamis : Halaman Kelurahan Kademangan
Hari Senin-Sabtu : Halaman Bank Jatim Kota Blitar
Hari Jumat-Sabtu : Halaman Pendopo Kabupaten Blitar
Baca Juga :
Syarat Pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan
Sebelum datang ke pelayanan Samsat keliling, persiapkan dahulu dari rumah syarat Pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan yaitu identitas diri dan STNK tanpa perlu membawa BPKB.Diharapkan dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling di Blitar ini bisa membantu masyarakat agar tertib membayar pajak. Semoga Bermanfaat.
Sebelum datang ke pelayanan Samsat keliling, persiapkan dahulu dari rumah syarat Pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan yaitu identitas diri dan STNK tanpa perlu membawa BPKB.Diharapkan dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling di Blitar ini bisa membantu masyarakat agar tertib membayar pajak. Semoga Bermanfaat.