Seputar Blitar – Masyarakat di Wilayah Blitar harus patuh dan tertib berlalu lintas. Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement ) di Kota Blitar telah resmi dilaksanakan. Dengan di launching di TMC Polres Blitar Kota pada tanggal 27/12/2021.
Lalu Apakah yang dimaksud dengan ETLE tersebut, yang bagi orang awam tentu masih sangat bingung.
Apakah ETLE ?
Dikutip dari Web https://etle.jatim.polri.go.id/ dijelaskan dengan detail sebagai berikut.
“Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal ini dalam memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas.”
Lokasi ETLE di Kota Blitar
Penerapan ETLE di Kota Blitar sendiri memiliki banyak manfaat. salah satunya adalah adanya keamaan yang terkait dengan dugaan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. terdapat tiga titik traffict light yang telah terpasang oleh ETLE yaitu :
1. Traffict light Simpang tiga Hotel Herlingga.
2. Traffict light simpang empat Plosokerep
3. Traffict light Simpang empat SPBU Pakunden
Sebagai Program dari Polri untuk penegakan hukum berbasis teknologi, penerapan ETLE di Kota Blitar mendukung Kota Blitar dalam Smart City di Kota Blitar yang telah dicanangkan.
Semoga Penerapan ETLE di Kota Blitar memberikan banyak manfaat dan semakin meningkatkan pentingnya kepatuhan dalam berkendara berlalu lintas di Kota Blitar